Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Sabtu, September 06, 2008

Sejarah dan Tafsir Ayat-Ayat Puasa

Oleh: Ahmad Abdullah Bin Syech Abubakar
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqkwa.. Yaitu dalam beberapa hari tertentu. Maka barang siapa diantara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang laen. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fiyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin, maka itulah yang wajib baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui".
(Al-Baqarah 183-184)

Ayat puasa dimulai dengan ajakan kepada setiap orang yang memiliki walau seberat apapun. Ia dimulai dengan satu pengantar yang mengundang setiap setiap mukmin untuk sadar akan perlunya melaksanakan ajakan itu. Ia dimulai dengan panggilan mesra, Wahai orang-orang yang beriman bukan dengan panggilan
Yaa ayyuhannas untuk lebih menggugah bahwa hanya orang yang mempunyai sifat iman sajalah yang dapat menunaikan ibadah ini. Dengan demikian apa yang diwajibkan pada orang yang beriman bukanlah suatu beban, tetapi merupakan suatu tanggung jawab dari bentuk pengabdian dan pengakuan mereka dengan mengatakan beriman.
Kemudian dilanjutkan dengan menjelaskan kewajiban puasa tanpa menunjuk siapa yang mewajibkannya, Diwajibkan atas kamu. Redaksi ini tidak menunjuk siapa pelaku pelaku yang mewajibkan. Agaknya untuk mengisyaratkan bahwa apa yang akan diwajibkan ini sedemikian penting dan bermanfaat bagi setiap orang bahkan kelompok, sehingga seandainya bukan Allah yang mewajibkannya, niscaya manusia sendiri yang akan mewajibkannya atas dirinya sendiri. Yang diwajibkan adalah ash-shiyam, yakni menahan diri.
Saumu (Puasa), menurut kamus bahasa Arab adalah "menahan dari segala sesuatu", seperti menahan makan, minum, nafsu dan menahan berbicara yang tidak bermanfaaat dan sebagainya.
Dalam istilah agama Islam yaitu : Menahan diri dari sesuatu yang membatalkannya, satu hari lamanya mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat dan beberapa syarat. Sesuai Firman Allah SWT:
" Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.'' (Al-Baqarah:187)
Menahan diri dibutuhkan oleh setiap orang, kaya atau miskin, muda atau tua, leleaki atau perempuan, sehat atau sakit, perorangan atau kelompok, orang modern yang hidup masa kini maupun manusia primitif yang hidup masa lalu. Selanjutnya ayat ini menjelaskan bahwa kewajiban yang dibebankan itu adalah, sebagaimana telah diwajibkan pula atas umat-umat terdahulu sebelum kamu.
Ini berarti puasa bukan hanya khusus untuk generasi mereka yang diajak berdialog pada masa turunnya ayat ini tetapi juga terhadap umat-umat terdahulu walaupun rincian cara pelaksanaannya berbeda-beda. Sekali lagi dalam redaksi diatas tidak ditemukan siapa yang mewajibkannya. Ini karena sebagian umat terdahulu berpuasa berdasar kewajiban yang ditetapkan oleh tokoh-tokoh agama mereka bukan melalui wahyu Ilahi atau petunjuk nabi.
Pakar-pakar perbandingan agama menyebutkan bahwa orang-orang Mesir kuno pun (sebelum mereka mengenal agama samawi) telah mengenal puasa. Dari mereka praktek puasa beralih kepada orang-orang Yunani dan Romawi. Puasa juga dikenal dalam Agama Budha dan Kristen, demikian juga dalam agama-agama penyembah bintang. Ibn An-Nadim dalam bukunya Al-Fharasatnya menyebutkan bahwa agama para penyembah bintang berpuasa tiga puluh hari setahun, ada pula puasa sunnah sebanyak 16 hari dan juga ada yang 27 hari. Puasa bagi mereka adalah sebagai simbol penghormatan kepada matahari, bulan dan bintang Mars yang mereka percaya sebagai bintang nasib.
Dalam ajaran Budha pun juga dikenal puasa, sejak terbit sampai terbenamnya matahari. Mereka melakukan puasa empat hari dalam sebulan yaitu pada hari-hari pertama, kesembilan, kelima belas dan kedua puluh. mereka menamainya uposatha.. Orang Yahudi mengenal puasa selama empat puluh hari bahkan dikenal beberapa macam puasa yang dianjurkan bagi penganut-penganut agama ini khususnya untuk mengenang para nabi atau peristiwa penting dalam sejarah mereka.
Agama Kristen juga demikian walaupun dalam Perjanjian Baru tidak ada isyarat tentang kewajiban puasa. Dalam praktek keberagamaan mereka dikenal aneka ragam puasa yang ditetapkan oleh pemuka-pemuka agama.
Imam Ali Karramallahu Wajwah dalam kitab Nazahatul majaalis 152 menjelaskan bahwa puasa telah diwajibkan pada Adam dan generasi setelahnya kemudian datang umat Nasrani menambahnya, dan dikatakan juga bahwa mereka memindahkan puasa tadi dari musim panas kemusim dingin...
Kewajiban tersebut dimaksudkan agar kamu bertakwa yakni terhindar dari macam sanksi dan dampak buruk baik duniawi maupun ukhrawi. Jangan duga, kewajiban yang akan dibebankan kepada kamu ini sepanjang tahun. Tidak! Ia hanya beberapa hari tertentu itu pun masih harus melihat kondisi kesehatan dan keadaan kalian. Karena itu barang siapa diantara kamu sakit yang memberatkan baginya untuk melakukan ibadah puasa yang menyebabkan kesehatannya akan terlambat pulih bila berpuasa atau ia benar-benar dalam perjalanan (kata benar-benar dipahami dari kata 'ala dalam redaksi 'ala safarin, jadi bukan perjalanan biasa yang mudah. Dahulu perjalanan ini dinilai sejauh sekitar sembilan puluh kilometer), jika yang sakit dan yang dalam perjalanan itu berbuka maka wajiblah baginya berpuasa pada hari-hari lain baik secara berturut-turut maupun tidak sebanyak hari yang ditinggalkan itu.
Apabila kondisi badannya menyebabkan ia mengalami kesuliatan berat bila berpuasa, baik karena usia lanjut atau penyakit yang diduga tidak akan sembuh lagi ataupun pekerjaan berat yang harus dilakukannya yang apabila ia tinggalkan akan menyulitkan dirinya sendiri dan keluarga yang ditanggungnya maka wajib bagi orang-orang yang berat menjalankankannya itu (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah yaitu memberi makan seorang miskin. Setelah menjelaskan izin tersebut kemudian Allah mengingatkan bahwa Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui.

Penulis adalah: Aktifis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) STAIN Jember dan Direktur Kabinet Intelektual Muslim Muda (KIMM) Jember