Selasa, September 30, 2008
Rabithah Jember Tahun Ini Tetapkan 300 Ribu Rupiah
Rabithahjember.com
Setelah melakukan perhitungan pemasukan dengan jumlah penerima zakat maka Rabithah Alawiyah jember memastikan kenaikan bantuan zakat menjadi 300 ribu rupiah. Hal tersebut diungkap oleh bendahara Rabithah Jember Abdullah BSA didampingi sekretaris Rabithah Jember Hamid Husein Alhamid.
Seperti diketahui bahwa tahun lalu jumlah zakat yang diterima per kepala adalah Rp.250 ribu. “ Alhamdulillah kita dapat menaikkan jumlah bantuannya” Ujar Abdullah BSA senada dengan itu, Hamid Husein Alhamid juga mengungkapkan bahwa kenaikan tahun ini selain melihat factor ekonomi yang begitu mencekik juga karena para dermawan yang telah rela menyisihkan rezekinya untuk dibagikan kepada Para sayyid dan Syarifah di Jember.
Sementara itu Ketua Rabithah Alawiyah Jember Habib Hasan Alkaff secara tulus mengucapkan beribu terima kasih kepada para dermawan yang telah menyalurkannya melalui Rabithah Jember. “Semoga Allah melipatgandakan Rezekinya, dan yang pasti kami juga secara khusus akan memberikan laporan rutin kepada para donatur ” Pungkasnya. (sal)
Setelah melakukan perhitungan pemasukan dengan jumlah penerima zakat maka Rabithah Alawiyah jember memastikan kenaikan bantuan zakat menjadi 300 ribu rupiah. Hal tersebut diungkap oleh bendahara Rabithah Jember Abdullah BSA didampingi sekretaris Rabithah Jember Hamid Husein Alhamid.
Seperti diketahui bahwa tahun lalu jumlah zakat yang diterima per kepala adalah Rp.250 ribu. “ Alhamdulillah kita dapat menaikkan jumlah bantuannya” Ujar Abdullah BSA senada dengan itu, Hamid Husein Alhamid juga mengungkapkan bahwa kenaikan tahun ini selain melihat factor ekonomi yang begitu mencekik juga karena para dermawan yang telah rela menyisihkan rezekinya untuk dibagikan kepada Para sayyid dan Syarifah di Jember.
Sementara itu Ketua Rabithah Alawiyah Jember Habib Hasan Alkaff secara tulus mengucapkan beribu terima kasih kepada para dermawan yang telah menyalurkannya melalui Rabithah Jember. “Semoga Allah melipatgandakan Rezekinya, dan yang pasti kami juga secara khusus akan memberikan laporan rutin kepada para donatur ” Pungkasnya. (sal)
Kamis, September 25, 2008
Buka Puasa Pemuda Habaib Meriah
Jember Rabithah,
Para Mahasiswa, Pemuda dan Pemudi Habaib yang tergabung dalam Organisasi Putra-Putri Fatimah Jember Rabu malam 25 ramadhan menggelar Buka puasa bersama di rumah Habib Ahmad Akkaff jember. Acara yang dikemas sederhana ini berlangsung khidmad. Dihadiri sekitar 50 orang. acara diisi ceramah agama oleh Habib Muhammad Al Muhdar. Ketua PPF Ali Zainal Abidin Assegaf mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan program rutin PPF. Selain itu ia juga berharap kepada para Mahasiswa dan Mashasiswi yang berkuliah di Jember dan belum terdaftar dapat menghubungi secretariat PPF di No. 0331-3646010. “Kami Insya Allah Istiqomah dalam silaturrahmi dan mengadakan berbagai kegiatan-kegiatan ilmiah” Pungkasnya.(sal)
Label:
Informasi
Semarak Ramadhan Di Balung
Jember Rabithah,
Balung sebuah kota kecil di selatan Jember merupakan daerah tempat berkumpulnya para habaib di zamannya. Berbagai kegiatan keagamaan tetap dilaksanakan oleh para generasi penerusnya hingga saat ini.
Diantara kegiatannya adalah Roha’ setiap hari minggu, senin dan selasa di rumah habib Abubakar bin Abdul kadir BSA, Habib Umar bin Abdul kadir BSA dan dirumah Habib Muhammad Alhabsyi. Setelah itu pada malam Jumat pembacaan maulid Habsyi Di masjid Habib Abdullah Bin Syaikh Abubakar Balung.
Ramadhan pun seperti biasanya diisi oleh pembacaan tadarrus di Masjid yang dimotori oleh habaib seperti habib Alwi Al Jufri, Habib Salim Bin Abubakar BSA dan Habib Abubakar Bin Abdulkadir BSA.
Menurut Habib Alwi khatam Qur’an dimulai di awal Ramadhan dan yang kedua selalu tepat pada malam 25 ramadhan. Dan seperti biasanya para habaib dari Jember dan Bondowoso turut pula pada khatam Qur’an tersebut.(sal)
Label:
Informasi
Sabtu, September 20, 2008
Meriah Buka Puasa Rabithah Alawiyah Dengan Anak Yatim
Jember rabithah
Agenda rutin Rabithah Alawiyah Jember dengan menggelar buka puasa dengan anak yatim tahun ini berlangsung meriah, sekitar 200 anak yatim memenuhi areal samping warung tera jember Jumat 19 September 2008.
Acara dibuka oleh Agus Slameto Kepala Kantor Infokom Jember dalam sambutannya mengatakan bahwa bupati Jember MZA Djalal dan Pemkab Jember menyampaikan salam hormat kepada pengurus Yayasan dan seluruh anak yatim, kegiatan semacam ini selaras dengan misi Pemkab Jember yang menjadikan kota Religius. Selain itu diharapkan kegiatan semacam ini dapat mengembangkan kegitan keagamaan di Jember. “Kami berharap Rabithah kedepan mampu berbuat lebih besar lagi dan kepada anak yatim, tolong sambung doa ya.” pesannya
Sementara dari rabithah Jember Hamid Husein Alhamid menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk cinta kasih untuk berbagi kebahagiaan dengan sesama. “ Pahala yang diberikan Allah akan berlipat ganda jika kita menyenangkan si Yatim” Ujarnya.
Ketua Rabithah Alawiyah Jember Habib Hasan Alkaff menjelaskan bahwa Acara yang dikemas sederhana namun meriah ini juga memberikan bingkisan buat anak yatim. “Semua itu merupakan dukungan dari berbagai pihak yang mendukung acara ini, Kami mengucapkan beribu terima kasih, Semoga Allah membalas segala kebaikan mereka” Pungkasnya.
Acara diakhiri pukul 19.30 wib dengan pesta kembang api yang dimeriahkan oleh para pemuda Rabithah Jember.(sal)
Jumat, September 12, 2008
Rabithah Jember Siap Salurkan Zakat
Jember- Rabithah Alawiyah Jember Siap terima dan salurkan zakat, khusus dari Alawiyyin dan untuk Alawiyyin. Hal tersebut ditegaskan ulang oleh Wakil Bendahara Rabithah Ahmad Hasan Alkaf ketika ditemuai redaksi sore tadi. Menurutnya saat ini Jumlah penerima zakat di Kabupaten Jember sebanyak 320 Orang. “Per Orang kami akan memberikan Rp.250 ribu rupiah. Para Donatur dapat menyalurkan melalui rekening Rabithah BCA 0240206927 dan contac person bisa menghubungi secretariat nomor telpon 0331-7771867 dan 03313622225.(sal)
Sabtu, September 06, 2008
Sejarah dan Tafsir Ayat-Ayat Puasa
Oleh: Ahmad Abdullah Bin Syech Abubakar
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqkwa.. Yaitu dalam beberapa hari tertentu. Maka barang siapa diantara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang laen. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fiyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin, maka itulah yang wajib baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui".
(Al-Baqarah 183-184)
Ayat puasa dimulai dengan ajakan kepada setiap orang yang memiliki walau seberat apapun. Ia dimulai dengan satu pengantar yang mengundang setiap setiap mukmin untuk sadar akan perlunya melaksanakan ajakan itu. Ia dimulai dengan panggilan mesra, Wahai orang-orang yang beriman bukan dengan panggilan
Yaa ayyuhannas untuk lebih menggugah bahwa hanya orang yang mempunyai sifat iman sajalah yang dapat menunaikan ibadah ini. Dengan demikian apa yang diwajibkan pada orang yang beriman bukanlah suatu beban, tetapi merupakan suatu tanggung jawab dari bentuk pengabdian dan pengakuan mereka dengan mengatakan beriman.
Kemudian dilanjutkan dengan menjelaskan kewajiban puasa tanpa menunjuk siapa yang mewajibkannya, Diwajibkan atas kamu. Redaksi ini tidak menunjuk siapa pelaku pelaku yang mewajibkan. Agaknya untuk mengisyaratkan bahwa apa yang akan diwajibkan ini sedemikian penting dan bermanfaat bagi setiap orang bahkan kelompok, sehingga seandainya bukan Allah yang mewajibkannya, niscaya manusia sendiri yang akan mewajibkannya atas dirinya sendiri. Yang diwajibkan adalah ash-shiyam, yakni menahan diri.
Saumu (Puasa), menurut kamus bahasa Arab adalah "menahan dari segala sesuatu", seperti menahan makan, minum, nafsu dan menahan berbicara yang tidak bermanfaaat dan sebagainya.
Dalam istilah agama Islam yaitu : Menahan diri dari sesuatu yang membatalkannya, satu hari lamanya mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat dan beberapa syarat. Sesuai Firman Allah SWT:
" Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.'' (Al-Baqarah:187)
Menahan diri dibutuhkan oleh setiap orang, kaya atau miskin, muda atau tua, leleaki atau perempuan, sehat atau sakit, perorangan atau kelompok, orang modern yang hidup masa kini maupun manusia primitif yang hidup masa lalu. Selanjutnya ayat ini menjelaskan bahwa kewajiban yang dibebankan itu adalah, sebagaimana telah diwajibkan pula atas umat-umat terdahulu sebelum kamu.
Ini berarti puasa bukan hanya khusus untuk generasi mereka yang diajak berdialog pada masa turunnya ayat ini tetapi juga terhadap umat-umat terdahulu walaupun rincian cara pelaksanaannya berbeda-beda. Sekali lagi dalam redaksi diatas tidak ditemukan siapa yang mewajibkannya. Ini karena sebagian umat terdahulu berpuasa berdasar kewajiban yang ditetapkan oleh tokoh-tokoh agama mereka bukan melalui wahyu Ilahi atau petunjuk nabi.
Pakar-pakar perbandingan agama menyebutkan bahwa orang-orang Mesir kuno pun (sebelum mereka mengenal agama samawi) telah mengenal puasa. Dari mereka praktek puasa beralih kepada orang-orang Yunani dan Romawi. Puasa juga dikenal dalam Agama Budha dan Kristen, demikian juga dalam agama-agama penyembah bintang. Ibn An-Nadim dalam bukunya Al-Fharasatnya menyebutkan bahwa agama para penyembah bintang berpuasa tiga puluh hari setahun, ada pula puasa sunnah sebanyak 16 hari dan juga ada yang 27 hari. Puasa bagi mereka adalah sebagai simbol penghormatan kepada matahari, bulan dan bintang Mars yang mereka percaya sebagai bintang nasib.
Dalam ajaran Budha pun juga dikenal puasa, sejak terbit sampai terbenamnya matahari. Mereka melakukan puasa empat hari dalam sebulan yaitu pada hari-hari pertama, kesembilan, kelima belas dan kedua puluh. mereka menamainya uposatha.. Orang Yahudi mengenal puasa selama empat puluh hari bahkan dikenal beberapa macam puasa yang dianjurkan bagi penganut-penganut agama ini khususnya untuk mengenang para nabi atau peristiwa penting dalam sejarah mereka.
Agama Kristen juga demikian walaupun dalam Perjanjian Baru tidak ada isyarat tentang kewajiban puasa. Dalam praktek keberagamaan mereka dikenal aneka ragam puasa yang ditetapkan oleh pemuka-pemuka agama.
Imam Ali Karramallahu Wajwah dalam kitab Nazahatul majaalis 152 menjelaskan bahwa puasa telah diwajibkan pada Adam dan generasi setelahnya kemudian datang umat Nasrani menambahnya, dan dikatakan juga bahwa mereka memindahkan puasa tadi dari musim panas kemusim dingin...
Kewajiban tersebut dimaksudkan agar kamu bertakwa yakni terhindar dari macam sanksi dan dampak buruk baik duniawi maupun ukhrawi. Jangan duga, kewajiban yang akan dibebankan kepada kamu ini sepanjang tahun. Tidak! Ia hanya beberapa hari tertentu itu pun masih harus melihat kondisi kesehatan dan keadaan kalian. Karena itu barang siapa diantara kamu sakit yang memberatkan baginya untuk melakukan ibadah puasa yang menyebabkan kesehatannya akan terlambat pulih bila berpuasa atau ia benar-benar dalam perjalanan (kata benar-benar dipahami dari kata 'ala dalam redaksi 'ala safarin, jadi bukan perjalanan biasa yang mudah. Dahulu perjalanan ini dinilai sejauh sekitar sembilan puluh kilometer), jika yang sakit dan yang dalam perjalanan itu berbuka maka wajiblah baginya berpuasa pada hari-hari lain baik secara berturut-turut maupun tidak sebanyak hari yang ditinggalkan itu.
Apabila kondisi badannya menyebabkan ia mengalami kesuliatan berat bila berpuasa, baik karena usia lanjut atau penyakit yang diduga tidak akan sembuh lagi ataupun pekerjaan berat yang harus dilakukannya yang apabila ia tinggalkan akan menyulitkan dirinya sendiri dan keluarga yang ditanggungnya maka wajib bagi orang-orang yang berat menjalankankannya itu (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah yaitu memberi makan seorang miskin. Setelah menjelaskan izin tersebut kemudian Allah mengingatkan bahwa Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui.
Penulis adalah: Aktifis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) STAIN Jember dan Direktur Kabinet Intelektual Muslim Muda (KIMM) Jember
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqkwa.. Yaitu dalam beberapa hari tertentu. Maka barang siapa diantara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang laen. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fiyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin, maka itulah yang wajib baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui".
(Al-Baqarah 183-184)
Ayat puasa dimulai dengan ajakan kepada setiap orang yang memiliki walau seberat apapun. Ia dimulai dengan satu pengantar yang mengundang setiap setiap mukmin untuk sadar akan perlunya melaksanakan ajakan itu. Ia dimulai dengan panggilan mesra, Wahai orang-orang yang beriman bukan dengan panggilan
Yaa ayyuhannas untuk lebih menggugah bahwa hanya orang yang mempunyai sifat iman sajalah yang dapat menunaikan ibadah ini. Dengan demikian apa yang diwajibkan pada orang yang beriman bukanlah suatu beban, tetapi merupakan suatu tanggung jawab dari bentuk pengabdian dan pengakuan mereka dengan mengatakan beriman.
Kemudian dilanjutkan dengan menjelaskan kewajiban puasa tanpa menunjuk siapa yang mewajibkannya, Diwajibkan atas kamu. Redaksi ini tidak menunjuk siapa pelaku pelaku yang mewajibkan. Agaknya untuk mengisyaratkan bahwa apa yang akan diwajibkan ini sedemikian penting dan bermanfaat bagi setiap orang bahkan kelompok, sehingga seandainya bukan Allah yang mewajibkannya, niscaya manusia sendiri yang akan mewajibkannya atas dirinya sendiri. Yang diwajibkan adalah ash-shiyam, yakni menahan diri.
Saumu (Puasa), menurut kamus bahasa Arab adalah "menahan dari segala sesuatu", seperti menahan makan, minum, nafsu dan menahan berbicara yang tidak bermanfaaat dan sebagainya.
Dalam istilah agama Islam yaitu : Menahan diri dari sesuatu yang membatalkannya, satu hari lamanya mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat dan beberapa syarat. Sesuai Firman Allah SWT:
" Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.'' (Al-Baqarah:187)
Menahan diri dibutuhkan oleh setiap orang, kaya atau miskin, muda atau tua, leleaki atau perempuan, sehat atau sakit, perorangan atau kelompok, orang modern yang hidup masa kini maupun manusia primitif yang hidup masa lalu. Selanjutnya ayat ini menjelaskan bahwa kewajiban yang dibebankan itu adalah, sebagaimana telah diwajibkan pula atas umat-umat terdahulu sebelum kamu.
Ini berarti puasa bukan hanya khusus untuk generasi mereka yang diajak berdialog pada masa turunnya ayat ini tetapi juga terhadap umat-umat terdahulu walaupun rincian cara pelaksanaannya berbeda-beda. Sekali lagi dalam redaksi diatas tidak ditemukan siapa yang mewajibkannya. Ini karena sebagian umat terdahulu berpuasa berdasar kewajiban yang ditetapkan oleh tokoh-tokoh agama mereka bukan melalui wahyu Ilahi atau petunjuk nabi.
Pakar-pakar perbandingan agama menyebutkan bahwa orang-orang Mesir kuno pun (sebelum mereka mengenal agama samawi) telah mengenal puasa. Dari mereka praktek puasa beralih kepada orang-orang Yunani dan Romawi. Puasa juga dikenal dalam Agama Budha dan Kristen, demikian juga dalam agama-agama penyembah bintang. Ibn An-Nadim dalam bukunya Al-Fharasatnya menyebutkan bahwa agama para penyembah bintang berpuasa tiga puluh hari setahun, ada pula puasa sunnah sebanyak 16 hari dan juga ada yang 27 hari. Puasa bagi mereka adalah sebagai simbol penghormatan kepada matahari, bulan dan bintang Mars yang mereka percaya sebagai bintang nasib.
Dalam ajaran Budha pun juga dikenal puasa, sejak terbit sampai terbenamnya matahari. Mereka melakukan puasa empat hari dalam sebulan yaitu pada hari-hari pertama, kesembilan, kelima belas dan kedua puluh. mereka menamainya uposatha.. Orang Yahudi mengenal puasa selama empat puluh hari bahkan dikenal beberapa macam puasa yang dianjurkan bagi penganut-penganut agama ini khususnya untuk mengenang para nabi atau peristiwa penting dalam sejarah mereka.
Agama Kristen juga demikian walaupun dalam Perjanjian Baru tidak ada isyarat tentang kewajiban puasa. Dalam praktek keberagamaan mereka dikenal aneka ragam puasa yang ditetapkan oleh pemuka-pemuka agama.
Imam Ali Karramallahu Wajwah dalam kitab Nazahatul majaalis 152 menjelaskan bahwa puasa telah diwajibkan pada Adam dan generasi setelahnya kemudian datang umat Nasrani menambahnya, dan dikatakan juga bahwa mereka memindahkan puasa tadi dari musim panas kemusim dingin...
Kewajiban tersebut dimaksudkan agar kamu bertakwa yakni terhindar dari macam sanksi dan dampak buruk baik duniawi maupun ukhrawi. Jangan duga, kewajiban yang akan dibebankan kepada kamu ini sepanjang tahun. Tidak! Ia hanya beberapa hari tertentu itu pun masih harus melihat kondisi kesehatan dan keadaan kalian. Karena itu barang siapa diantara kamu sakit yang memberatkan baginya untuk melakukan ibadah puasa yang menyebabkan kesehatannya akan terlambat pulih bila berpuasa atau ia benar-benar dalam perjalanan (kata benar-benar dipahami dari kata 'ala dalam redaksi 'ala safarin, jadi bukan perjalanan biasa yang mudah. Dahulu perjalanan ini dinilai sejauh sekitar sembilan puluh kilometer), jika yang sakit dan yang dalam perjalanan itu berbuka maka wajiblah baginya berpuasa pada hari-hari lain baik secara berturut-turut maupun tidak sebanyak hari yang ditinggalkan itu.
Apabila kondisi badannya menyebabkan ia mengalami kesuliatan berat bila berpuasa, baik karena usia lanjut atau penyakit yang diduga tidak akan sembuh lagi ataupun pekerjaan berat yang harus dilakukannya yang apabila ia tinggalkan akan menyulitkan dirinya sendiri dan keluarga yang ditanggungnya maka wajib bagi orang-orang yang berat menjalankankannya itu (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah yaitu memberi makan seorang miskin. Setelah menjelaskan izin tersebut kemudian Allah mengingatkan bahwa Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui.
Penulis adalah: Aktifis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) STAIN Jember dan Direktur Kabinet Intelektual Muslim Muda (KIMM) Jember
Label:
Artikel
Senin, September 01, 2008
Rabithah Jember Jemput Bola
Jember Rabithah,
Kesibukan Rabithah Jember sejak bulan lalu menjadi padat terkait jelang pembagian bantuan Idul Fitri untuk alawiyyin Jember. Pendataan ulang dan pengumpulan dana dari donatur menjadi fokus dari Rabithah Alawiyah Jember.
Sekretaris Rabithah Jember Hamid Husein Alhamid didampingi Bendahara Rabithah Abdullah Ali BSA mengatakan bahwa pendataan ulang ini karena ada penambahan jumlah terkait meningkatnya kesulitan ekonomi di masyarakat secara umum. Dan untuk pengurangannnya karena ada warga alawiyyin yang telah meninggal. Selain itu alawiyyin yang telah mampu juga secara resmi telah menyetorkan namanya untuk tidak dicantumkan sebagai penerima untuk tahun ini.
Ketua Rabithah Jember, Habib Hasan Alkaff di tempat terpisah menjelaskan bahwa untuk hal tersebut Rabithah Jember berperan dengan jemput bola. “Dengan Jemput bola kita mengetahui secara langsung kondisi perekonomian warga alawiyyin Jember” Ujar Bupati Alawiyyin ini. (salim)
Kesibukan Rabithah Jember sejak bulan lalu menjadi padat terkait jelang pembagian bantuan Idul Fitri untuk alawiyyin Jember. Pendataan ulang dan pengumpulan dana dari donatur menjadi fokus dari Rabithah Alawiyah Jember.
Sekretaris Rabithah Jember Hamid Husein Alhamid didampingi Bendahara Rabithah Abdullah Ali BSA mengatakan bahwa pendataan ulang ini karena ada penambahan jumlah terkait meningkatnya kesulitan ekonomi di masyarakat secara umum. Dan untuk pengurangannnya karena ada warga alawiyyin yang telah meninggal. Selain itu alawiyyin yang telah mampu juga secara resmi telah menyetorkan namanya untuk tidak dicantumkan sebagai penerima untuk tahun ini.
Ketua Rabithah Jember, Habib Hasan Alkaff di tempat terpisah menjelaskan bahwa untuk hal tersebut Rabithah Jember berperan dengan jemput bola. “Dengan Jemput bola kita mengetahui secara langsung kondisi perekonomian warga alawiyyin Jember” Ujar Bupati Alawiyyin ini. (salim)
Label:
Informasi
Targetkan Lebih Besar
Jember Rabithah,
Rabithah Alawiyah Jember menegaskan komitmen untuk dapat memberikan bantuan kepada fuqara dan janda alawiyyin lebih besar dari tahun kemarin. Seperti diketahui bahwa tahun kemarin per jiwa mendapat zakat Rp.250.000 rupiah dan sekitar 250 jiwa menerima pada Ramadhan lalu,
Sekretaris Rabithah Jember Hamid Alhamid mengungkapkan bahwa kebutuhan hidup masyarakat akibat imbas kenaikan BBM saat ini naik. “Wajar jika kami menargetkan kenaikan pada tahun ini. Sehingga para sadah dapat turut bergembira bersama pada Ramadhan dan Idul Fitri Esok esok” ujarnya.
Senada dengan Hamid, Ahmad Hasan alkaff wakil Bendahara Rabithah Jember berharap para donatur dapat menyalurkan zakatnya melalui Rabithah Jember. Selain itu juga dijelaskan kepada para anggota dan masyarakat alawiyyin untuk turut aktif mencari donatur baru guna dapat meningkatkan nilai bantuan bagi para fuqara dan janda alawiyyin.
Sebenarnya setiap tahun dengan program bantuan modal telah terjadi penurunan jumlah penerima zakat namun ketika terjadi kenaikan BBM beberapa bulan lalu yang berpengaruh dahsyat pada perekonomian masyarakat maka terdapat kenaikan penerima zakat.(salim)
Rabithah Alawiyah Jember menegaskan komitmen untuk dapat memberikan bantuan kepada fuqara dan janda alawiyyin lebih besar dari tahun kemarin. Seperti diketahui bahwa tahun kemarin per jiwa mendapat zakat Rp.250.000 rupiah dan sekitar 250 jiwa menerima pada Ramadhan lalu,
Sekretaris Rabithah Jember Hamid Alhamid mengungkapkan bahwa kebutuhan hidup masyarakat akibat imbas kenaikan BBM saat ini naik. “Wajar jika kami menargetkan kenaikan pada tahun ini. Sehingga para sadah dapat turut bergembira bersama pada Ramadhan dan Idul Fitri Esok esok” ujarnya.
Senada dengan Hamid, Ahmad Hasan alkaff wakil Bendahara Rabithah Jember berharap para donatur dapat menyalurkan zakatnya melalui Rabithah Jember. Selain itu juga dijelaskan kepada para anggota dan masyarakat alawiyyin untuk turut aktif mencari donatur baru guna dapat meningkatkan nilai bantuan bagi para fuqara dan janda alawiyyin.
Sebenarnya setiap tahun dengan program bantuan modal telah terjadi penurunan jumlah penerima zakat namun ketika terjadi kenaikan BBM beberapa bulan lalu yang berpengaruh dahsyat pada perekonomian masyarakat maka terdapat kenaikan penerima zakat.(salim)
Label:
Informasi
Langganan:
Postingan (Atom)